SeeBaYu Site's
  Nasib Perempuan
 
Nasib Perempuan

Nasib Perempuan

Marilah sekarang kita mengamati keadaan kehidupan secara umum, di masakini yang notabene untuk indonesia saja perbandingan antara laki-laki dengan perempuan kurang lebih berkisar antara satu banding empat (1:4) sampai dengan satu berbanding enam (1:6), yang berarti satu laki-laki seharusnya menanggung paling tidak empat (4) perempuan, 10.000.000 laki-laki berkewajiban terhadap 40.000.000 perempuan, dalam hal ini menanggung ataupun berkewajiban tidaklah di artikan dalam arti menikahi, melainkan bertanggung jawab dalam arti yang seluas-luasnya, perbandingan tersebut akan lebih besar lagi di negara-negara yang sedang dalam keadaan berperang, karena peperangan pada umumnya akan sangat berpengaruh dengan berkurangnya jumlah laki-laki, semua itu di perparah lagi dengan merebaknya kaum gay atau homo, kebudayaan tidak menikah atau kumpul kebo, juga situasi negara yang sulit menimbulkan banyak faktor stress yang dapat menghilangkan potensi laki-laki, serta kasus-kasus lainnya yang berdampak serupa.

 


Menurut hadist, di akhir jaman nanti satu laki-laki diikuti oleh empat puluh perempuan, sekali lagi disini di asumsikan diikuti tidak lah berarti menikahi, hanya saja diperkirakan kampanye egois dari sana dan sini telah menjadikan para perempuan yang teraniaya tanpa ada yang melindungi sudah sangatlah parah, sebagai contoh di negara eropa demi perlindungan perempuan, aturan negaranya akan memberikan 70% gaji sang suami pada bekas istrinya jika mereka bercerai, yang  akhirnya menjadikan laki-laki di negara tersebut tidak mau menikah dikarenakan takut kehilangan sedemikian besar gajinya, sehingga hampir tidaklah mungkin menikah lagi setelah bercerai karena gajinya tinggalah 30% saja, yang untuk hidup seorang diri saja menjadi sulit, sehingga para lelaki lebih memilih hidup bersama tanpa menikah, alias kumpul kebo, dengan fenomena sedemikian itu tentu saja aturan perlindungan tersebut berbalik menjadikan perempuan menjadi tidak terlindungi, dikarenakan akhirnya jarang sekali ada yang mau menikahi mereka terkecuali benar-benar ingin mempunyai anak, atau memilih mempunyai anak diluar nikah yang sudah barang tentu akan menjadikan anak-anak tersebut kehilangan hak perlindungan anak, juga hal tersebut menjadikan jumlah penduduk asli mereka menurun terus, dibandingkan jumlah pendatang.

 

Mari kita coba untuk berhitung dengan perhitungan yang sederhana saja, bila kita golongkan sepuluh orang laki-laki dalam hitungan:

   | 1 menanggung 4   |  1 menanggung 3  |  1 menanggung 2  |  1 menanggung 1  |  1 menanggung 1   |
   | 1 menanggung 1   |  1 menanggung 1  |  1 menanggung 1  |  1 menanggung 0  |  1 menanggung 0   |
maka sepuluh laki-laki tersebut akan menanggung (4+3+2+1+1+1+1+1=14) empat belas orang perempuan saja, sedangkan dengan perbandingan 1:4 maka 10 laki-laki bertanggung jawab terhadap 40 perempuan yang dalam kenyataannya hanya 14 saja yang tertanggung, maka sisanya adalah (40-14=26) duapuluh enam orang perempuan tidak jelas nasibnya, apalagi bila 1:6 maka (60-14=46) empatpuluh enam orang perempuan yang tidak tertanggung, maka setiap laki-laki ke sebelas terkena tanggungan antara 26 s/d 46 orang perempuan, juga sebenarnya 40 orang yang butuh tanggungan atau butuh laki-laki yang diikuti sangatlah menyerupai ciri-ciri akhir jaman tersebut diatas.
 

Di indonesia sendiri jika diterapkan aturan hanya boleh beristri satu saja, maka akan banyak orang yang kawin sirih, alias sah dalam agama namun tidak mendapatkan surat nikah dari pemerintah, sehingga tanpa surat nikah maka sianak tidak dapat mempunyai akte kelahiran, bila tidak punya akte kelahiran maka nantinya sianak tidak bisa masuk sekolah, serta lain-lain urusan yang membutuhkan akte kelahiran, sungguh anak sah saja sulit untuk bersekolah, bagaimanapula nasibnya anak-anak tak berayah?, akan bagaimanakah masa depan mereka?, apakah harus menjadi sampah masyarakat yang akan mendatangkan lebih banyak lagi anak-anak tak berayah, sungguh dalam beberapa generasi kedepan saja sudah akan hancur generasi muda indonesia, dan kiranya aturan perlindungan perempuan di negara eropa yang di contohkan, perlu di renungkan dampaknya, juga aturan yang akan diterapkan di indonesia perlu pula direnungkan dampaknya di masa yang akan datang.

 
Hmmm.... kita perlu banyak merenungkan nasib para perempuan dan anak-anak indonesia khususnya di masa depan, saat ini saja pemerintah ingin menghilangkan pelacuran tanpa mencegah datangnya calon pelacur baru yang semakin banyak saja.
 
 

-=*=-

 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
  Today, there have been 5 visitors (6 hits) on this page!  
 
This website was created for free with Own-Free-Website.com. Would you also like to have your own website?
Sign up for free